Jumat, 30/07/2021 14:07
Assalamu'alaikum Sahabat Syariah
Awal kita hendak melaksanakan ritual haji atau umrah, ada 3 hal yang selalu terkait dan tak terpisahkan, yaitu: Niat, Ihram dan Miqat.
Niat Haji adalah:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ حَجًّا
Artinya:
"Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji"
Atau niat Umrah adalah:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ عُمْرَةً
Artinya:
"Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk Umrah"
Niat tidak dapat dilakukan kecuali saat mengenakan pakaian ihram. Niat yang diucapkan saat mengenakan pakaian ihram tidak dapat dilakukan kecuali di (tempat) miqat.
Niat, Ihram dan miqat adalah simbol kemurnian hati dan fisik kita dalam mengawali suatu pekerjaan atau aktifitas apapun.
Semoga kita selalu dibimbing dalam niat/motivasi di setiap aktifitas yang kita lakukan, yaitu hanya untuk mencari Ridha Allah SWT, Aamiin...
Wallahu A'lamu bishshawaab.