Tabungan dalam mata uang Rupiah atau USD untuk Membantu Pelaksanaan Ibadah Haji Dan Umrah
Tabungan dalam bentuk Rupiah atau USD untuk perencanaan ibadah haji dan umrah.
WNI, menyertakan KTP & NPWP
Nasabah perorangan usia 17 tahun ke atas yang berencana untuk menunaikan ibadah haji atau umrah
Tabungan dalam bentuk Rupiah atau USD untuk perencanaan ibadah haji dan umrah bagi anak.