- Tabungan didaftarkan atas nama anak
- GRATIS biaya administrasi bulanan
- Fasilitas notifikasi saat saldo cukup didaftarkan untuk porsi haji
- Online dengan SISKOHAT Kementerian Agama
-
BEBAS biayastanding instruction agar disiplin menabung setiap bulannya
- Buku tabungan di cetak atas nama anak, data CIF dan data rekening menggunakan data anak ter-link dengan data orang tua
- Menunjukkan asli KTP (yang masih berlaku) dan menyerahkan fotocopy KTP
- Menunjukkan asli Kartu Keluarga (KK)/Akte Kelahiran/Kartu Pelajar. Serta menyerahkan fotocopy kartu Keluarga (KK)/Akte Kelahiran/Kartu Pelajar.
Nasabah perorangan dibawah usia 17 tahun yang berencana untuk menunaikan ibadah haji atau umrah Bersama keluarga